Segmen mikro semakin dilirik oleh perbankan di tanah air. Terbukti saat ini banyak bank yang mendirikan unit mikro. Terlebih sektor tersebut juga menjadi perhatian pemerintah yang direalisasikan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). pembiayaan sektor mikro mempunyai efek multiplayer yang cepat dalam meningkatkan ekonomi bangsa Indonesia. Perbankan kini mulai berlomba-lomba untuk bisa masuk ke sektor mikro. Sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada yang konsumtif. kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar. Pembiayaan itu sendiri sebenarnya tidak hanya sekedar memberi uang saja, tapi tujuan utamanya adalah bagaimana pedagang yang kita beri pembiayaan dapat meningkatkan usahanya, sehingga lancar dan berkembang. Selain itu harapannya kedepan para pedagang dapat memperoleh manfaat berupa pembinaan, terutama pengadministrasian dan pelatihan syariah. Secara umum memang belum tergarap dengan baik, dalam hal ini persoalan waktu saja.
Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain (pemegang saham, kreditor, pemasok, pelanggan, pegawai perusahaan, pemerintah dan masyarakat yang berinteraksi dengan perusahaan). Corporate governance merupakan cara atau mekanisme untuk memberikan keyakinan pada para pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka. Akhir-akhir ini, sebagian besar negara (termasuk Indonesia) telah memiliki badan/lembaga/institusi yang bertugas membentuk prinsip-prinsip corporate governance yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan bisnis di negara yang bersangkutan. Pada penelitian ini resiko kredit diukur dengan peringkat surat utang. Peringkat surat utang perusahaan dari lembaga pemeringkat independen memberikan gambaran tentang kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban membayar bunga dan pokok secara tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.
Menurut sumber yang saya baca pembiayaan yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro dari pada pembiayaan corporate karena Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Bagaimana dengan pembiayaan bermasalah (Non Performance Finance /NPF) sektor mikro syariah? Kalau NPF pasti ada. Apalagi kita memakai akad mudharabah/bagi hasil. Kita tahu, bahwa bagi hasil itu tidak bisa diprediksi, justru di situlah letak keadilannya. Artinya bisa untung, bisa impas bahkan bisa rugi. Kita juga harus mengerti karakteristik pelaku sektor mikro. Mereka tidak punya banyak waktu untuk meninggalkan usahanya hanya untuk setor angsuran ke kantor BMT. Dalam kondisi-kondisi tertentu agunan untuk pembiayaan mikro tidak begitu kita persoalkan, bukan berarti tidak penting, tapi kadang-kadang pedagang juga tidak memiliki barang yang diagunkan. Yang penting kita survey, orangnya baik, dagangannya bagus dan karakternya baik. Tetapi Ada beberapa keuntungan yang bisa dipetik oleh perusahaan dengan diterapkannya Good Corporate Governance
Tetapi Kelemahan Corporate Governance memberikan peluang bagi dewan pengurus dan manajemen perusahaan yang lemah etika bisnis dan moralnya, didalam mengelola perusahaan demi kepentingan pribadi atau golongan mereka, bukan demi kepentingan perusahaan. Hal tersebut akan menyebabkan perusahaan tidak dapat mencapai tujuannya berupa profit yang maksimal, tidak mampu mengembangkan perusahaan dalam persaingan bisnis, serta tidak mampu memenuhi kepentingan stakeholders
SUMBER :
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/http://www.zebranusantara.co.id/governance.htm, http://library.gunadarma.ac.id/repository/files/111650/20204528/bab-i.pdf


Tidak ada komentar:
Posting Komentar